Skip to main content
Berita Kegiatan

Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan Pengungkapan TPPU Serta Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Kalteng

Dibaca: 7 Oleh 26 Jan 2022Januari 31st, 2022Tidak ada komentar
Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan Pengungkapan TPPU Serta Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Kalteng
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 26 Januari 2022 | Kabag Umum BNNP Kalteng Bintari Rahayu, SP mewakili Kepala BNNP Kalteng menghadiri kegiatan “Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan Pengungkapan TPPU Serta Pemusnahan Barang Bukti Narkoba” di Mapolda Kalteng, kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Kalteng dan dihadiri oleh perwakilan Kejati Kalimantan Tengah serta perwakilan BBPOM Palangka Raya, Rabu (26/01/2022)Polda Kalteng dan Polres Jajaran pada bulan Januari 2022 telah berhasil mengungkap 67 kasus tindak Pidana Narkoba dgn jumlah tersangka 86 orang serta barang bukti diantaranya : 1. 4.254,45 gram Shabu2. 162 butir ekstasi3. 12,87 gram tembakau gorila4. 16 butir karisoprodol5. 2.532 obat daftar G dari berbagai merk. Barang bukti dalam pres release dari tersangka Sdr. T dgn TKP Kab. Gunung Mas sebanyak 504,72 gram shabu serta barang bukti yang disita dalam perkara TPPU diantaranya 2 unit mobi, 1 unit motor, 1 unit genset serta uang sejumlah 14.000.000. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 1.010,48 grm shabu dan 162 butir ekstasi dari 11 kasus dgn 13 tersangka dari 4 wilayah kabupaten/kota yaitu Kota Palangka Raya, Kab. Kota Waringin Timur, Kab. Barito Utara dan Kab. Katingan.

Kirim Tanggapan