Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) adalah unsur pendukung tugas, fungsi, wewenang di bidang penelitian, data dan informasi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN melalui Sekretaris Utama. Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) dipimpin oleh Kapuslitdatin.

Template Website BNNP/K

Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H.
Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi
Puslitdatin terdiri atas:
- Bidang Penelitian dan Pengembangan;
- Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Subbagian Tata Usaha.
Tugas
Puslitdatin mempunyai tugas Melaksanakan penelitian dan pengembangan serta pengelolaan data dan informasi di bidang P4GN.
Fungsi
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang P4GN;
- Pengelolaan data, sistem dan jaringan informasi di bidang P4GN; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.
Berita Terbaru
Berita Harian Pusat Penelitian, Data dan Informasi

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Hidayatul Insani Fii Ta’limiddin Palangka Raya
Sabtu, 22 Juli 2023 | BNNP Kalimantan Tengah melalui Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Andhika P.…

Kegiatan Asesmen Akhir dan Case Conference Layanan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIa Kasongan
Rabu, 26 Juli 2023 | Telah dilakukan pemeriksaan urine dan asesmen akhir terhadap 20 Warga…