Kamis, 27 januari 2022 | Telah dilaksanakan Kegiatan Group Therapy bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Di Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan pada hari Kamis, 27/1/2022. Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan berupa diskusi studi kasus, menuliskan daily activity dan diselingi dengan pemberian ice breaking dengan membagi peserta menjadi 3 kelompok kecil. Total peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 55 orang. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Petugas dan pemohon melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan dan menggunakan masker sesuai prosedur pencegahan wabah Covid-19. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.
Rehabilitasi
Kegiatan Group Therapy bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Di Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan
Terkini
- Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu Jalur Laut Surabaya-Sampit 26 Mar 2024
- BNN Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine di PT. Kmb (Karya Makmur Bahagia) Kabupaten Kotawaringin Timur 25 Mar 2024
- BNN Provinsi Kalimantan Tengah Menerima Kunjungan Kerja Dari Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur 21 Mar 2024
- Koordinasi Ke Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng 20 Mar 2024
- BNN Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine di SMAN – 2 Palangka Raya 20 Mar 2024
- Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Menjadi Narasumber Pada Kuliah Umum Program Magister Hukum Undip Secara Virtual 19 Mar 2024
- BNN Provinsi Kalimantan Tengah Membagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 16 Mar 2024