
kalteng.bnn.go.id (11/08/2020) – Dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas dari narkoba dan demi mewujudkan zona bebas narkoba dan memproduksi SDM Prima yang mampu melayani dengan optimal. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan tes urine untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Imigrasi Palangka Raya. Pelaksanaan test urine diawali dengan Penjelasan Inpres No. 2 Tahun 2020 dimana salah satu aksi Generik adalah test urine bagi ASN, setelah itu pengisian formulir inform consernt yang di jelaskan oleh Tim BNNP Kalteng.
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I NON TPI Palangka Raya, Tes Urine dimulai pukul 08.00 wib s.d selesai. Jumlah petugas BNNP Kalteng yang mengikuti kegiatan ini adalah 8 orang terdiri dari :
1. Dorce Sanda, SKM., MPH (Kabid Rehabilitasi)
2. Abd. Kadir SKM (Kasi Dayamas)
3. Wahyudi, SKM (Kasi Pencegahan)
4. Dwi Prawitarini, SE (Pengolah Data Sie Dayamas)
5. M. Wahyu Ilahi, S.Pd (Pelaksana Seksi Dayamas)
6. dr. Nadya Normalia(Kasi PLR)
7. Stefani (Apoteker Klinik Pratama)
8. Andri Firmansyah (Perawat Klinik)
Sebanyak 42 Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya secara bergantian melaksanakan pengambilan sample urine sesuai prosedur, sehingga dalam pengambilan sample urin tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Palangka Raya.
Kegiatan ini dilaksankan sebagai bentuk waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba pada pegawai Kantor Imigrasi Palangka Raya. Dengan tidak ada nya pegawai yang menggunakan narkoba maka pelayanan terhadap masyarakat akan bisa berjalan dengan maksimal. Apabila ternyata masih ada yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan oleh BNNP Kalteng, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang menjalani tes pemeriksaan dengan menggunakan rapid test tidak ditemukan pegawai yg positif (Semua Negatif).