Skip to main content
Pemberantasan

Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Kota Sampit Provinsi Kalimantan Tengah.

Dibaca: 45 Oleh 12 Agu 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Kota Sampit Provinsi Kalimantan Tengah.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalteng.bnn.go.id – BNNP Kalteng mengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Wilayah Kota Sampit Provinsi Kalimantan Tengah. Jaringan ini merupakan pemasok sabu asal Madura-Surabaya yang ingin mengedarkan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, berhasil dibongkar jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ).

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono, dalam rilis di Kantor BNNP, Jalan Tangkasiang, Kota Palangkaraya, mengungkapkan, empat orang yang diamankan tersebut merupakan jaringan pengedar yang berasal dari Madura dan Surabaya.

Sedangkan sabu yang juga berhasil diamankan, sekitar 500 gram sabu atau setengah kilogram, masuknya melalui Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.

Empat pelaku yang diamankan bersama barang bukti sebanyak sekitar 500 gram sabu tersebut, hingga saat ini masih menjalani proses hukum.”Saat ini, tersangka H (21) dari Madura dan tiga orang warga lainnya yakni I (19), Msd (30) dan Mjr (48), sudah diamankan di BNNP Kalteng,” ujarnya.

Dia mengatakan, awal penangkapan ketika ada kabar bahwa barang haram tersebut mau datang kiriman dari jaringan Madura dan Surabaya untuk dipasarkan di Kalteng.

“Pengriman barang dari Maudura ke Surabaya kemudian dibawa ke Kalteng lewat Pelabuhan Pelindo III Sampit. Namun barang berupa sabu setengah kilogram kami amankan saat di Pelabuhan Sampit, bersama barang bukti lainnya berupa telepon selular,” ujarnya.

Menurut dia, ada empat orang yang diamankan petugas BNN di Sampit. Demikian juga barang bukti sekitar 500 gram atau setengah kilogram sabu, diamankan petugas yang disimpan dalam kotak susu cair.

“Tersangka H dan I adalah kurir yang membawa barang dari Madura ke Surabaya, kemudian naik kapal laut ke Sampit. Diterima oleh Mjr yang merupakan utusan dari pemesan sabu berinisial Msd,” rincinya.

Menurut dia, keempat pelaku semuanya ditangkap tim berantas BNN Kalteng saat barang narkoba itu sudah sampai di Sampit.

“Jaringan tersebut ditangkap sejak barang berada di Pelabuhan Sampit, saat mereka melakukan transaksi. Ada tiga orang ditangkap di pelabuhan, dua orang kurir dan satu utusan pemesan. Kemudian dalam pengembangan, si pemesan juga ditangkap,” pungkasnya.

 

StopNarkoba
Kalteng Bersinar

Kirim Tanggapan