Kamis, 02 November 2023 | BNNP Kalteng Melaksanakan Koordinasi pelaksanaan Deteksi Dini Melalui Tes Urine di Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.Tim BNNP Kalteng menemui Kepala Balai I Ketut Sukajaya, S.Pd., M.Pd menjelaskan tentang standard pelaksanaan tes urine. Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah akan bersurat kepada BNNP Kalteng untuk pelaksanaannya. Adapun kegiatan akan dilaksanakan menyesuaikan dengan agenda kegiatan kedua belah pihak.
BNNP Kalteng Melaksanakan Koordinasi Deteksi Dini Melalui Tes Urine Dalam Rangka Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah
Dibaca: 1