Skip to main content
Berita Kegiatan

Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Narkotika di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023

Dibaca: 7 Oleh 02 Okt 2023November 7th, 2023Tidak ada komentar
Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Narkotika di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 02 Oktober 2023 | Plt. Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Bintari Rahayu, S.P., mengikuti Uji Publik Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang P4GN-PN di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kab. Gunung Mas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang RAN P4GN-PN Tahun 2020-2024 dan Permendagri nomor 12 Tahun 2019 serta SK Bupati Gunung Mas No. 455 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Gunung Mas No. 371 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN-PN di Kab. Gunung Mas Tahun 2020-2024.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Bapak Sugiarto selaku Kepala Bakesbangpol Kab. Gunung Mas kemudian kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si. Adapun dalam kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, OPD Lingkup Kab. Gunung Mas, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, Kepala RSUD Kuala Kurun, Kepala Sekolah di Kuala Kurun, Organisasi Keagamaan, Kemasyarakatan dan Pemuda Kab. Gunung Mas, Damang Kepala Adat di Kuala Kurun, Yayasan Galilea Palangkaraya (Rumah Bersinar Kuala Kurun), Perwakilan Toko Obat dan Apotek di Kuala Kurun, serta Bakal Calon Legislatif Kab. Gunung Mas.

Kirim Tanggapan