
Kegiatan Non DIPA Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
A. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/ tanggal : Senin, 13 April 2020
(Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB)
B. TEMPAT
– Perempatan Jl. Antang (Lampu Merah)
– Pasar Kahayan (Jl. Mendawai)
C. NARASUMBER
– Andhika .P Putranawan, S.Psi ( Penyuluh Narkoba)
– Subandi, SP (Penyuluh Narkoba)
D. JENIS KEGIATAN
Diseminasi informasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
E. PESERTA
Pedagang, Pengunjung Pasar, dan Pengendara Motor/Mobil
F. LAPORAN SINGKAT
Penyuluh Narkoba beserta staf dayamas menggunakan mobil Test Urine, memberikan sosialisasi bahaya Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan pengeras suara. Memberikan himbauan antara lain;
– Menggunakan Masker saat berkegiatan
– Hindari Kerumunan orang banyak
– Jaga Jarak dengan orang lain min. 1 meter
– Jaga Kebersihan dengan sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer
– Rajin olahraga
– Apabila Merasa demam, Pilek, Batuk, dan susah bernapas segera kunjungi Fasilitas Kesehatan.
– Berjemur dibawah sinar matahari pukul 10.00, selama kurang lebih 15 menit.
-Jauhilah NARKOBA.
-Menghimbau kepada masyarakat kota palangkaraya untuk tidak perlu menjadi panic buying, yaitu membeli kebutuhan yang berlebihan, dikarenakan penderita lah yang sebenarnya memerlukan bahan baku / produk untuk mencegah tertularnya penyakit.
Masyarakat yang ada di lokasi tsb, mendengarkan pengumuman dengan seksama. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat dan mencegah penyebaran virus corona khususnya di Kalimantan Tengah.