Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Sosialisasi INPRES 02 Tahun 2020 Dan Kota (Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba) Di Pemerintah Kabupaten Lamandau Dalam Rangka Pra HANI Tahun 2022

Dibaca: 2 Oleh 09 Jun 2022Juli 14th, 2022Tidak ada komentar
Sosialisasi INPRES 02 Tahun 2020 Dan Kota (Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba) Di Pemerintah Kabupaten Lamandau Dalam Rangka Pra HANI Tahun 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

9 Juni 2022 | Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto, M.Si memberikan sosialisasi Inpres 02 Tahun 2020 dan KOTAN (Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba) di Pemerintah Kabupaten Lamandau. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan  sambutan Bupati Lamandau yang diwakili oleh Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, S.STP, Dalam kegiatan ini juga  disampaikan  evaluasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN di Pemerintah Kabupaten Lamandau. Acara dihadiri oleh Kepala BNNK Kotawaringin Barat, I Wayan Korna, SE, unsur Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau. Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan cinderamata serta foto bersama.

Kirim Tanggapan