
Kegiatan Non DiPA
A. WAKTU PELAKSANAAN
Kamis, 9 April 2020
B. TEMPAT
Kantor TIKI Cabang Palangka Raya Jl. G. Obos Induk Palangka Raya
C.PETUGAS :
1. Abd. Kadir, SKM (Kasi Dayamas)
2. Lely A. Siregar, SH (Penyidik Bidang Pemberantasan)
D. JENIS KEGIATAN
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba Melalui Jasa Pengiriman di Kantor TIKI Cab, Palangka Raya
E. LAPORAN SINGKAT
Tim melakukan kunjungan Ke Kantor TIKI Cab. Palangka Raya, lalu tim menjelaskan maksud kunjungan ke perwakilan managemen, selama kunjungan tim menginformasikan beberapa hal:
1. Peredaran Gelap Narkoba melalui jasa pengiriman perlu diwaspadai
2. Bahaya Narkoba bagi Karyawan
3. Penanganan oleh karyawan TIKI jika mendapatkan paket yang dicurigai berisi narkoba
Hal tesebut direspon oleh pihak TIKI dengan baik, lalu menceritakan bagaimana penanganan paket yang dicurigai terutama paket yang berasal dari Kota Palangka Raya dan dikirim kembali ke Kota Palangka Raya, Pihak TIKI biasanya membuka paket tersebut.
Sebelum Tim Pulang, Tim bersama perwakilan Manajemen memasang STICKER tentang informasi penanganan Narkoba dan Nomor Kontak yang dapat dihubungi.