
Kamis, 21 April 2022 | Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto, M.Si menerima hibah gedung rehabilitasi penyalahgunaan narkoba dari Pemprov Kalteng yang diserahkan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, H. Shalahudin, ST, MT. Acara Serah Terima Hibah Gedung Rehabilitasi Narkoba BNNP Kalimantan Tengah ini diawali dengan sambutan Kepala BNNP Kalteng dan dilanjutkan Sambutan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng. Adapun acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNNK Palangka Raya, PJU BNNP Kalteng, Kabid Cipta Karya dan PPTK.Acara selanjutnya penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung Rehabilitasi Narkoba BNNP Kalimantan Tengah dan penyerahan dokumen.