
Sabu Senilai Rp. 2 Miliar Dilarutkan
Palangka Raya – Gagalnya peredaran narkoba jenis sabu satu kilogram yang dikirim kurir dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (kalsel), setidaknya dapat menyelamatkan balasan ribu warga kalteng dari pengaruh barang haram itu. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang berhasil mencegah masuknya sabu ke palangka raya itu, langsung memusnahkan barang bukti itu di kantor BNNP Kalteng, jalan tangkasiang, jumat (1/3).
Total sabu yang dimusnahkan sebanyak 900 gram. jumlah yang cukup fantastis tersebut apabila diuangkan mencapai Rp. 2 miliar. Hal itu disampaikan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri melalui Kabid Pemberantasan AKBP I Made.
“Yang kami musnahkan ini hanya 900 gram, setelah dikurangi untuk pengujian laboratorium dan untuk barang bukti persidangan, jumlah sebanyak ini, jika diuangkan bisa mencapai dua miliar rupiah” ungkap I Made usai pemusnahan sabu, kemarin. “Yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari tangkapan terhadap pelaku berinisial HR (31), MS (23), JH (39), BR (20) dan DZ (34), yang diamankan di Jabiren, Pulang Pisau dan juga di Palangka Raya. Dari kelima pelaku ini, kami mengamankan sekitari 1 kilogram narkotika jenis sabu, yang rencannya akan diedarkan di wilayah Palangka Raya,” bebernya.
Terhadap kelima pelaku yang sebagian besarnya berasal dari wilayah Kalimantan Selatan itu, I Made mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat berkas bisa dilimpahkan untuk disidangkan di pengadilan.
“Kami usahakan dalam minggu-minggu ini sudah bisa dilimpahkan” ucapnya optimistis.
Dalam kesempatan yang sama, kabid pemberantasan itu merasa miris dengan semakin meningkatnya peredaran narkoba dari waktu ke waktu, bahkan semakin menjadi-jadi.
“Kemarin tangkap satu, setelah itu tangkap lima artinya semakin menjadi-jadi kan” pungkasnya. (old/ce/ala) repost kalteng pos