Skip to main content
Berita Kegiatan

Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Dibaca: 4 Oleh 28 Feb 2019November 10th, 2020Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pangkalan Bun – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Aula Hotel Alibaba pada Kamis (28/02). Dalam rapat ini ada 3 (tiga) Narasumber yang memaparkan materi terkait pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tiap instansi yaitu dari BNN Kabupaten Kotawaringin Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kotawaringin Barat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Barat, I Wayan Korna, SE memaparkan peraturan-peraturan yang menjadi dasar kewajiban setiap instansi melaksanakan kegiatan P4GN dan juga penjelasan singkat mengenai Penggiat Anti Narkoba. Dalam paparannya Kepala BNNK Kotawaringin Barat menekankan setiap instansi wajib memiliki 3 (tiga) indikator instansi responsif, yaitu memiliki regulasi tentang P4GN, kegiatan P4GN dan memiliki satuan tugas anti Narkoba.
Kepala Bidang Sosial Pemerintahan BAPPEDA, Asap Mappeare, B.Sc., SE memberikan arahan mengenai permasalahan anggaran dan kendala dalam pelaksanaan P4GN di instansi pemerintah serta menyampaikan instansi yang paling memungkinkan untuk melaksanakan P4GN yang lebih banyak. Instansi yang dimaksud adalah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan. Namun bagi instansi lain tetap bisa melaksanakan P4GN seperti yang telah dilaksanakan Dinas Pariwisata sebelumnya (postingan 20/02).
Sekretaris Dinas Kesbangpol Kab Kobar menyampaikan bahaya Narkoba di masuarakat bahkan di lingkungan pemerintahan sehingga kegiatan P4GN ini harus dilaksanakan secara konsisten oleh instansi. Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba menunjukan bahwa masalah Narkoba di lingkungan pemerintah semakin memprihatinkan.
Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini diharapkan setiap instansi dapat melaksanakan program P4GN dengan lebih intensif dan tetap berpegang dengan peraturan yang ada sehingga kegiatan P4GN dapan terlaksana dengan lancar.

 

 

Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Kirim Tanggapan