Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Rapat Koordinasi BNNP Kalteng Bidang Pemberantasan dan Intelijen dengan Aparat Penegak Hukum

Dibaca: 13 Oleh 25 Jan 2023Februari 28th, 2023Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi BNNP Kalteng Bidang Pemberantasan dan Intelijen dengan Aparat Penegak Hukum
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 25 Januari 2023 | Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng memimpin rakor antara BNNP Kalteng dengan aparat penegak Hukum di wilayah Kalimantan tengah. Adapun hasil rapat adalah sebagai berikut :1) Petikan putusan kasasi MA perihal kasus hukum Salihin als Saleh telah diserahkan kepada Kejati,  Kejari dan PH Terdakwa Salihin als Saleh oleh PN Palangka Raya. 2) Kejari Palangka Raya telah melakukan pemanggilan 3 kali kepada terdakwa Salihin als Saleh melalui PH Terdakwa, namun hingga sekarang terdakwa belum menghadap ke Kejari Palangka Raya. 3) Kejari Palangka Raya telah mengeluarkan surat DPO dan pihak Kejari Palangka Raya telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung RI untuk melakukan upaya pencarian terdakwa Salihin als Saleh. 4) BNNP Kalteng dan Polda Kalteng meminta Kejari Palangka Raya untuk membuat surat permohonan bantuan pencarian DPO. 5) Pengadilan Tinggi akan membantu penyidik BNNP Kalteng dan penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng terhadap kasus – kasus narkotika yang barang buktinya melebihi 5 gram akan dikenakan hukuman yang paling berat. 6) Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk membantu BNNP Kalteng dan Polda Kalteng dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang ada di Lapas dan akan memindahkan para WBP yang masih melakukan peredaran narkoba di dalam Lapas ke Lapas Nusa Kambangan.

Kirim Tanggapan