
Kamis, 11 November 2021 | Kabag Umum BNNP Kalteng menerima kunjungan kerja Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara beserta jajaran dan Kabag Hukum dalam rangka kaji banding pembentukan BNNK. Dari BNNP Kalteng dihadiri juga oleh Koordinator Bidang P2M, Sub Koordinator Dayamas dan Sub Koordinator Perencanaan. Pertemuan tersebut membahas tentang rencana pembentukan BNNK Barito Utara. Adapun syarat dan prosedurnya telah tertuang dalam Peraturan BNN nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal BNN yang baru saja diterbitkan pada bulan Oktober 2021.