
BNNP Kalteng melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus jaringan sindikat Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu (Metamfetamin), Senin (15/02/2021) oleh Bidang Pemberantasan dan Bagian Umum BNNP Kalteng, dalam releasenya Kepala BNNP Kalteng, Brigjenpol Edi Swasono menyampaikan keberhasilan Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng dalam mengungkap jaringan sindikat narkotika yang melibatkan oknum NAPI yang berada di Lapas Palangka Raya Kalimantan Tengah, total barang bukti Narkotika jenis shabu yang berhasil di ungkap sekitar 1,5 Kg (Kilogram). Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik.