Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanSiaran PersBerita Utama

Press Release Penangkapan DPO Terpidana Salihin Alias Saleh Bin Abdullah

Dibaca: 1 Oleh 10 Sep 2024Oktober 16th, 2024Tidak ada komentar
Press Release Penangkapan DPO Terpidana Salihin Alias Saleh Bin Abdullah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 10 September 2024 | Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si beserta jajaran, didampingi Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum melaksanakan kegiatan Press Release Penangkapan DPO Terpidana Salihin Alias Saleh Bin Abdullah di Jl.Rindang Banua, Gg. Akhlak Kel. Pahandut – Palangkaraya (Kampung puntun).Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron terpidana Salihin alias Saleh Bin Abdullah (39). Ia merupakan bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.Kegiatan ini dilakukan di tempat kejadian Perkara tepatnya rumah tersangka Saleh, Kegiatan ini diawali dengan pengecekan situasi rumah/lokasi pertama oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si beserta jajaran, didampingi Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum yang disinyalir sebagai tempat transaksi Saleh selama ini. Selanjutnya, kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, kehadiran kepala BNN RI memberikan pertanda bahwa Salihin Alias Saleh bukanlah bandar kecil, selain itu sebagai bentuk keseriusan BNN untuk memberantas Bandar Bandar Besar di Seluruh Indonesia. Oleh karena itu pengungkapan ini menjadi prioritas nasional dengan harapan dapat memutus mata rantai distribusi narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, mengatakan bahwa Salihin alias Saleh ini menggunakan lapisan masyarakat di sekitar kampung untuk benteng dan mengawal bisnis gelapnya guna kepentingannya sendiri. Pengungkapan ini adalah bentuk kehadiran negara bahwa tidak akan main-main dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika.”Kami semua hadir di sini menjadi simbol perlawanan keras terhadap narkoba. Tidak hanya di sini saja, namun disemua daerah juga akan kami lakukan penindakan hukum yang sama,” tegasnya. Turut hadir pada press release Kepala BNN Republik Indonesia, Kapolda Kalteng, Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kajati Kalteng, serta Forkopimda..

Kirim Tanggapan