
Jumat, 01 Oktober 2021 | Kegiatan dimulai dengan penyampaian Kronologis Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan Press Release ini, BNNP Kalimantan Tengah merilis 3 (tiga) hasil pengungkapan kasus pada bulan September 2021 berupa narkotika jenis Shabu seberat +/- 50,6 (lima puluh koma enam) gram dengan Tsk. F, Tsk. I, dan Tsk. S (narapidana) dengan TKP di Palangka Raya; narkotika jenis Shabu seberat +/- 200,35 (dua ratus koma tiga puluh lima) gram dengan Tsk. M, Tsk. F dan Tsk. SR (narapidana) dengan TKP di Pangkalan Lada Kab. Kotawaringin Barat dan di Sampit, Kotawaringin Timur; narkotika jenis Shabu seberat +/- 1000 (seribu) gram dengan Tsk. A, Tsk. C, Tsk. Sn, Tsk. M, dan Tsk. So dengan TKP di Seruyan dan di Sampit, Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh rekan-rekan wartawan media cetak maupun elektronik.