Skip to main content
PemberantasanBerita Utama

Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Perkara BNNP Kalimantan Tengah Bulan Januari S.D Februari 2023

Dibaca: 28 Oleh 03 Mar 2023April 17th, 2023Tidak ada komentar
Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Perkara BNNP Kalimantan Tengah Bulan Januari S.D Februari 2023
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jumat, 03 Maret 2023 | Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si menyampaikan rilis pengungkapan kasus bulan Januari dan Februari Tahun 2023 berupa barang bukti narkotika jenis sabu (berat bruto +/- 341,17 gr) yang dilakukan oleh 4 (empat) orang tersangka. Selanjutnya Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si didampingi oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen, bersama-sama dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kepala OJK Kalteng Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Perwakilan Dinkes Prov. Kalteng, Perwakilan dari BBPOM di Palangka Raya, Perwakilan dari Bea Cukai Palangka Raya, Kepala BNNK Palangka Raya, dan Ketua RW XIX Kel. Palangka melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tindak pidana narkotika bulan Januari s.d Februari 2023 dengan TKP di Kabupaten Kotim dan Kabupaten Kobar. Barang bukti narkotika jenis sabu yang telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan / pengujian di lab dan pembuktian di persidangan dengan total berat bruto 341,17 gram (tiga ratus empat puluh satu koma tujuh belas gram) dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke dalamĀ  larutan deterjen dan pembersih lantai kemudian dilakukan penimbunan campuran larutan tersebut di halaman kantor BNNP Kalteng.

Kirim Tanggapan