
Selasa, 20 Juni 2023 | Kepala BidangĀ Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Kombes Pol. Dr. Agustiyanto, S.H, M.Si menyampaikan rilis pengungkapan 2 (dua) kasus Tindak Pidana Narkotika pada bulan Mei Tahun 2023 berupa barang buktiĀ 1 (satu) bungkus klip plastik yang berisikan daun ganja kering, dengan berat 380.84 gram dan 1 (satu) bungkus klip plastik yang berisikan daun ganja kering, dengan berat 30.09 gram serta 8 (delapan) bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu, dengan berat 803.24 gram yang dilakukan oleh 5 (lima) orang tersangka.