
Selasa, 22 Maret 2022 | Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, menyampaikan press release “Pengungkapan Kasus Narkotika BNNP Kalimantan Tengah”, Selasa (22/03/2022) yang dirangkaikan dengan kegiatan perayaan HUT BNN RI. Kepala BNNP Kalimantan Tengah melakukan release capaian kinerja Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Tengah didampingi oleh Kakanwil Kemen Hukum & HAM Kalteng, Dirresnarkoba Polda Kalteng, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang mewakili Gubernur Kalteng, Asisten Pidana Umum yang mewakili Kejati Kalteng dan Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Tengah Dr. Agustiyanto, S.H, M.Si.Tim BNNP Kalteng berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat bruto 300 (tiga ratus) gram beserta 6 (enam) buah Handphone berbagai merk dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner.