
Jumat, 9 Desember 2022 | Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Yan Taba, SE., M.Si dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Andhika P. Putranawan, S.Psi menjadi narasumber dalam kegiatan dalam kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda kalteng.Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Ansor Anti Narkoba Provinsi Kalteng. Adapun jumlah peserta yaitu 50 orang peserta yang berasal dari Mahasiswa dan SLTA/sederajat. Sesi pertama diisi dengan materi Narkoba dari perspektif hukum dan rehabilitasi dilanjutkan dengan sesi kedua dengan materi bahaya narkoba, jenis narkoba dan pencegahannya.