Skip to main content
Berita KegiatanRehabilitasiBerita Utama

Penandatanganan PKS Antara BNNP Kalimantan Tengah Dengan RSUD Kuala Pembuang Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Mitra BNN

Dibaca: 4 Oleh 06 Apr 2023Juni 12th, 2023Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 06 April 2023 | Kepala Bagian Umum Bintari Rahayu, SP melaksanakan penandatanganan PKS tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Mitra BNN dengan dr. Ali Wardana selaku Plt. Direktur RSUD Kuala Pembuang. Tujuan dari PKS tersebut adalah sebagai salah satu syarat dalam memperoleh peningkatan kapasitas SDM penyelenggara layanan rehabilitasi dan  RSUD Kuala Pembuang dapat menyelenggarakan layanan rehabilitasi sesuai SNI 8807 Tahun 2020. Kegiatan penandatanganan PKS ini disaksikan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto M.Si bersama Katim PLRIP & Pascarehab Dorce Sanda, MPH, Katim PLRKM & IBM dr. Nadya Normalia, Kabid Pelayanan Rehabilitasi & Poliklinik Napza RSUD Kuala Pembuang beserta para staff.

Kirim Tanggapan