
Jumat, 12 Mei 2023 | Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si menyaksikan penandatanganan PKS antara BNNP Kalteng dengan RSUD dr. Murjani Sampit tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Mitra BNN yang ditandatangani oleh Kabag Umum BNNP Kalteng dan Plt. Direktur RSUD dr. Murjani Sampit yang diwakili oleh Wakil Direktur, dr. M. Akhya Ridzkie. Tujuan dari PKS tersebut adalah sebagai salah satu syarat dalam memperoleh peningkatan kapasitas SDM penyelenggara layanan rehabilitasi dan agar RSUD dr. Murjani Sampit dapat menyelenggarakan layanan rehabilitasi sesuai SNI 8807 Tahun 2020. Kegiatan penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Katim PLRIP dan Pasca Rehabilitasi BNNP Kalteng, dokter spesialis kejiwaan RSUD dr. Murjani Sampit yaitu dr. Dwi Harjo Suyanto, Sp.KJ dan dr. Moch Chairul Waro, Sp.KJ, Kabag TU RSUD dr. Murjani, para Kepala ruangan, petugas medis dan staf.