Skip to main content
Berita Utama

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya

Dibaca: 2 Oleh 28 Agu 2024September 30th, 2024Tidak ada komentar
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 28 Agustus 2024 | Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, SH., S.I.K., M.Hum didampingi PJU BNN Provinsi Kalteng melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya tentang pelaksanaan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara diawali dengan sambutan dari Bapak Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum selaku Kepala BNN Provinsi Kalimantan tengah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepala daerah yang memiliki visi untuk memajukan masyarakat, namun juga harus memilih calon yang memiliki komitmen dalam memberantas narkoba.

Selanjutnya sambutan dari Plt. Direktur RSUD dr. Dorys Silvanus dan acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN Provinsi Kalimantan Tengah dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, serta pertukaran cinderamata, harapannya dengan adanya kerjasama ini dapat mendukung kegiatan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kirim Tanggapan