Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Pencegahan BNN dengan PT. Sobat Cyber Indonesia Secara Virtual

Dibaca: 7 Oleh 24 Agu 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Pencegahan BNN dengan PT. Sobat Cyber Indonesia Secara Virtual
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalteng.bnn.go.id – BNNP Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kabid P2M dan Kasi Pencegahan mengikuti acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Pencegahan BNN dengan PT. Sobat Cyber Indonesia yang dilaksanakan hari ini pada pukul 12.30 WIB s.d selesai secara virtual. (Senin, 24 agustus 2020)

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat mendukung/ menguatkan salah satu upaya yang dilakukan BNN yakni Penyediaan platform digital yang diberi nama rumah edukasi anti narkoba atau yang lebih dikenal dengan REAN.id. Platform digital tersebut dibuat oleh BNN karena menyadari bahwa target utama dari peredaran gelap narkoba adalah generasi muda yang merupakan generasi milenial.

 

Kirim Tanggapan