Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNNP Kalteng Dengan TVRI Kalteng Tentang Penyebarluasan Informasi P4GN Untuk Menunjang Pengembangan Siaran

Dibaca: 1 Oleh 05 Sep 2022Oktober 31st, 2022Tidak ada komentar
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNNP Kalteng Dengan TVRI Kalteng Tentang Penyebarluasan Informasi P4GN Untuk Menunjang Pengembangan Siaran
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 5 September 2022 | Kepala BNNP Kalteng melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman  tentang penyebarluasan informasi terkait P4GN untuk menunjang Program pengembangan siaran bersama dengan Kepala Stasiun TVRI Kalteng. Kepala BNNP Kalteng menyampaikan bahwa, diperlukan kesungguhan dan kerja sama menyeluruh dari berbagai elemen masyarakat untuk memberantas narkoba. Provinsi Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang sangat luas dengan 14 Kabupaten/Kota. Pengggunaan dan pemanfaatan media stasiun televisi akan menjadi jembatan antara BNNP Kalteng dan masyarakat untuk menyebarkan informasi bahaya narkoba. Konten informasi P4GN yang disampaikan ke masyarakat dapat membentuk public opinion sehingga diharapkan dapat menumbuhkan pola pikir dan sikap yang tepat dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan narkoba demi mewujudkan Kalteng Bersinar.

Kirim Tanggapan