
Senin, 5 September 2022 | Kepala BNNP Kalteng melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang penyebarluasan informasi terkait P4GN untuk menunjang Program pengembangan siaran bersama dengan Kepala Stasiun TVRI Kalteng. Kepala BNNP Kalteng menyampaikan bahwa, diperlukan kesungguhan dan kerja sama menyeluruh dari berbagai elemen masyarakat untuk memberantas narkoba. Provinsi Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang sangat luas dengan 14 Kabupaten/Kota. Pengggunaan dan pemanfaatan media stasiun televisi akan menjadi jembatan antara BNNP Kalteng dan masyarakat untuk menyebarkan informasi bahaya narkoba. Konten informasi P4GN yang disampaikan ke masyarakat dapat membentuk public opinion sehingga diharapkan dapat menumbuhkan pola pikir dan sikap yang tepat dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan narkoba demi mewujudkan Kalteng Bersinar.