
19 Mei 2022 | Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto M.Si melaksanakan penandatanganan MoU dengan Jaya S. Monong, S.E., M.Si selaku Bupati Gunung Mas. MoU tersebut mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kab. Gunung Mas. Dalam sambutannya, Kepala BNNP Kalteng menyampaikan evaluasi pelaporan Inpres 2 Tahun 2020 periode Tahun 2021 di lingkungan instansi pemerimtah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kab. Gunung Mas. Selain itu Kepala BNNP Kalteng menyampaikan bahwa salah satu program prioritas Nasional Tahun 2021 – 2024 adalah terwujudnya Kabupaten / Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Kemudian Kepala BNNP Kalteng mendorong pemerintah daerah melalui rumah sakit untuk dapat menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna Narkoba. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan dr. Rusni D. Mahar selaku direktur RSUD Kuala Kurun. MoU tersebut mengenai pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahguna Narkoba