
Rabu, 5 Mei 2021, Kegiatan dimulai dengan penyampaian Kronologis Pemusnahan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng. Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Jaksa Madya Kejati Kalteng. Pelaksanaan Pemusnahan Secara simbolis oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng dan Jaksa Madya Kejaksaan Tinggi Kalteng . Total barang bukti yang dimusnahkan sejumlah +/- :- Narkotika Jenis Sabu yang telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan / pengujian di laboratorium dan pembuktian di persidangan dengan total berat bersih 99,02 (sembilan puluh sembilan koma nol dua). Semua barang bukti sudah dimusnahkan dengan cara dicampur dengan larutan pembersih lantai kemudian dilakukan penimbunan campuran larutan tersebut di halaman kantor BNNP Kalteng.