Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di MAPOLDA Kalimantan Tengah

Dibaca: 3 Oleh 15 Okt 2024November 25th, 2024Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di MAPOLDA Kalimantan Tengah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 15 Oktober 2024 | Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. Dr. Joko Setiono, S.H.,S.I.K.,M.Hum. didampingi Plt. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes. Pol. I Wayan Korna, S.E.,M.H. menghadiri acara Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Kalimantan Tengah. Pemusnahan yang digelar di lobby Mapolda Kalteng ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polres Lamandau Polda Kalteng dengan berat mencapai 50.651,83 gram (50,6 Kg).Polda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto ketika press conference mengatakan tersangka merupakan seorang kurir sabu berisinial W (33), ditangkap ketika Tim Patroli Gabungan Polres Lamandau yang terdiri dari Satlantas, Satresnarkoba dan Sie Propam yang dipimpin oleh Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiono. Dalam melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas di jalan Lintas Kalimantan km 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik,Lamandau pada Selasa (8/10/2024).

Kirim Tanggapan