Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Dibaca: 1 Oleh 13 Okt 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalteng.bnn.go.id – Selasa, 13 Oktober 2020bertempat diĀ Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Biadang P2M Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, di Pimpin oleh Kabid P2M (Drs. M. Soeja’i) melakukan Test Urine Narkotika Sebanyak 116 Pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Dr. Mukri, SH.,MH.kemudian di lanjutkan dengan penjelasan tata cara pengisian formulir Inform Consent oleh Kasi Dayamas (Abd. Kadir, SKM). Kegiatan berjalan dengan lancar dengan hasil semua Negatif (Tidak terindikasi menyalahgunakan narkoba).

Kirim Tanggapan