
kalteng.bnn.go.id – Selasa, 13 Oktober 2020bertempat diĀ Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Biadang P2M Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, di Pimpin oleh Kabid P2M (Drs. M. Soeja’i) melakukan Test Urine Narkotika Sebanyak 116 Pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Dr. Mukri, SH.,MH.kemudian di lanjutkan dengan penjelasan tata cara pengisian formulir Inform Consent oleh Kasi Dayamas (Abd. Kadir, SKM). Kegiatan berjalan dengan lancar dengan hasil semua Negatif (Tidak terindikasi menyalahgunakan narkoba).