
Sabtu, 1 Oktober 2022 | Petugas BNNP Kalteng melakukan penempelan stiker “Layanan dan Pengaduan di BNNP Kalimantan Tengah” di beberapa titik minimarket yang ada di Kota Palangka Raya. Adapun tujuan penempelan stiker di titik lokasi khalayak ramai seperti minimarket adalah sebagai media untuk menyampaikan informasi serta mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan dan pengaduan melalui scan barcode yang sudah terintegrasi ke sistem layanan yang ada di BNNP Kalteng. Dengan demikian inovasi tersebut dapat memangkas waktu birokrasi dan menjangkau seluruh elemen masyarakat yang memerlukan akses pada layanan BNNP Kalteng.