
Tak Berkutik : Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna, saat menunjukkan AN yang sempat berperan sebagai anggota BNN gadungan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan pengamanan terhadap AN pada Kamis (14/02) malam. Pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas laporan saksi yang menyatakan bahwa AN menggunakan nama BNN Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mendapatkan keuntungan sendiri.
Berdasarkan pengakuan, AN menggunakan nama BNN Kabupaten Kotawaringin Barat agar ditakuti di lingkungan pergaulannya dan memberikan rasa aman kepada teman-temannya yang merupakan penyalahguna Narkoba. AN yang juga merupakan penyalahguna narkoba sering menjanjikan kepada kurir tempat AN membeli Narkotika jenis shabu bahwa BNN tidak akan menangkap apabila memberi barang yang lebih banyak kepadanya.
Berdasarkan pernyataan saksi kepada petugas BNN, AN pernah mengaku sebagai orang kepercayaan BNN Kabupaten Kotawaringin Barat kepada seorang wanita penyalahguna Narkotika dan melakukan pengancaman kepada wanita tersebut agar menuruti perkataan AN jika ingin aman dari BNN Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam proses pemeriksaan AN menjalani pemeriksaan urine dan didapatkan hasil positif mengonsumsi Amphetamin dan Methampetamin.
Apabila ada korban lain yang merasa dirugikan oleh AN ataupun ada oknum lain yang menyalahgunakan nama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan untuk segera melaporkan ke BNN Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Alamat Jl.Pakunegara No.32, Kelurahan Raja, Pangkalan Bun.