
kalteng.bnn.go.id – BNNP Kalteng melaksanakan arahan Kepala BNN RI dan Deputi Pencegahan pada acara video Conference dalam rangka Rapim BNN terkait permintaan data (nama dan nomor kontak person Kepala Lapas, Pelabuhan Udara, Pelabuhan Laut dan Bea Cukai). Maka BNNP Kalimantan Tengah langsung merespon dengan berkoordinasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalteng yang bertempat di Kota Palangka Raya untuk permintaan data tersebut. (14 September 2020)
Koordinasi ini langsung dipimpin oleh Kabid P2M, Drs. M. Soeja’i beserta staf dan disambut oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hanibal, Bc.IP, S.H.
Kadivpas Kemenkumham Prov. kalteng sangat mengapresiasi kedatangan BNNP Kalteng dan terbuka dengan segala bentuk kerjasama di bidang P4GN terutama yang berhubungan dengan Lapas.
Kadivpas juga menyampaikan, Selama ini Kanwil Kemenkumham selalu bekerjasama dengan BNNP Kalteng untuk bersama-sama memberantas narkoba, jika ada oknum atau peredaran narkoba dari dalam lapas kami akan tindak tegas.
BNNP Kalimantan Tengah dan Lapas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS). Namun, pada pertemuan ini kedua belah pihak berencana untuk memperbaharui PKS tersebut.