Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Monitoring Pelaksanaan Program Pemberdayaan Instansi Pemerintah

Dibaca: 4 Oleh 27 Okt 2021November 4th, 2021Tidak ada komentar
Monitoring Pelaksanaan Program Pemberdayaan Instansi Pemerintah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 27 Oktober 2021 | Telah diadakan Monitoring Program Pemberdayaan Masyarakat di PTUN Palangka Raya. Adapun tujuan monitoring ini adalah untuk mengetahui tingkat Partisipasi PTUN Palangka Raya dalam Program P4GN. Metode yang digunakan yaitu melakukan kunjungan ke kantor PTUN Palangka Raya, wawancara dengan menggunakan Kuesioner Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) dan Observasi, Adapun hasil monitoring adalah : 1. PTUN telah melakukan Sosialisasi bahaya narkoba baik secara tatap muka maupun menggunakan poster. 2. PTUN juga telah melakukan kegiatan Tes Urine narkoba untuk deteksi dini ke Pegawai PTUN.3. Adanya alokasi anggaran program P4GN DIPA PTUN Palangka Raya.4. Belum adanyan regulasi khusus/Internal dan Satgas P4GN, kegiatan Porgram P4GN masih ditangani oleh secretariat PTUN palangka RayaKegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prokes sesuai prosedur pencegahan wabah Covid-19

Kirim Tanggapan