
kalteng.bnn.go.id – Bidang rehabilitasi BNNP Kalteng telah melaksanakan kegiatan Asesmen terhadap klien hasil razia/tangkapan dan rujukan dari POLDA Kalimantan Tengah. Sebanyak 9 orang dimana 7 orang di antaranya telah di asesmen dan 2 orang lain di asesmen di hari berikutnya. Dari hasil test urine yang sudah dilakukan pihak POLDA Kalimantan Tengah, ke 9 (sembilan) klien tersebut menunjukkan urine positif Methamphetamine. Dari hasil Asesmen yang telah dilakukan, mayoritas klien adalah penyalahguna zat alkohol, zenith dan shabu. Selain itu, petugas BNNP Kalimantan Tengah melakukan konseling kepada keluarga klien (Istri/suami/saudara klien) terkait informasi penyalahgunaan Napza klien. Selanjutnya klien dirujuk untuk mendapatkan layanan rehabilitasi di BNNP Kalimantan Tengah.