
Telah dilaksanakan asesmen dan pemeriksaan kesehatan terhadap klien voluntry, yaitu an. Er. Klien datang didampingi orangtuanya untuk mendapatkan layanan rehabilitasi secara sukarela, Senin (18/01/2020). Klien merupakan pengguna sabu dengan pemakaian 3 kali seminggu sejak 1998. Sebelum wawancara asesmen dilakukan, klien diminta untuk tes urine terlebih dahulu. Hasil tes urine menunjukkan klien positif amphetamine, hal ini sejalan dengan pengakuan klien bahwa yang bersangkutan baru saja memakai sabu 3 hari yang lalu yakni hari Sabtu. Sepanjang asesmen, klien kooperatif dan menunjukkan keinginan kuat untuk berhenti, bahkan menyanggupi rehabilitasi rawat inap. Di akhir asesmen, klien menyanggupi untuk menitipkan alat komunikasinya sementara waktu demi melancarkan jalannya rehabilitasi. Hasil asesmen akan diputuskan pada pertemuan dengan klien selanjutnya setelah klien melakukan cek laboratorium.