
Telah dilaksanakan konseling individual kepada 1 (Satu) orang klien BNNP Kalimantan Tengah, yaitu Tn. FA, Senin (18/01/2021) Pada sesi konseling hari ini petugas memberikan kesimpulan hasil pengisian URICA & WHO-QOL yang telah di isi oleh klien pada pertemuan sebelumnya, selanjutnya klien mengisi lembar kerja rencana perubahan untuk melihat bagaimana usaha, hambatan dan cara klien mengatasi hambatan dalam proses perubahan klien, kemudian klien diberikan tugas untuk mengisi jadwal aktivitas harian klien dan akan di bahas pada pertemuan selanjutnya. pada sesi ini klien juga menyampaikan kepada petugas jika masih ada teman klien yang mencoba untuk mengajak menggunakan sabu, namun klien sudah mampu menolak ajakan teman. Klien diberikan motivasi agar terus mampu menjaga pemulihannya.