
Jumat 7 Oktober 2022 | Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si didampingi Koorbid P2M dan Ketua DWP BNNP Kalteng melaksanakan kegiatan Penandatanganan PKS antara BNNP Kalteng dengan RSJ. Sambang Lihum tentang Layanan Rehabilitasi Medis Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika serta Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan penandatanganan PKS dilaksanakan di ruang kerja Direktur RSJ. Sambang Lihum, Anna Martiana Afida, Sp.PK., MPH kemudian dilanjutkan dengan kunjungan Kepala BNN ke gedung layanan napza.