
Jumat, 02 Februari 2024 | Petugas Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan Sekda Kab.Seruyan dr. Bahrun Abbas, M. P. H.; Kadis Kesehatan Kab. Seruyan; Kepala Badan Kesbangpol Kab. Seruyan; dan tim pelaksana layanan rehabilitasi RSUD Kuala Pembuang. Pada pertemuan ini Sekda mengharapkan dukungan dari Pihak BNN Prov. Kalteng terkait penyusunan Rencana Aksi Daerah tahun 2024 dalam pelaksanaan P4GN dimana Kabupaten Seruyan. RAD tersebut disusun berdasarkan Perda Kabupaten Seruyan nomor 5 tahun 2023 tentang P4GN. Pemerintah Daerah kab. Seruyan berkomitmen mendukung penuh program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, antara lain pembentukan Unit IBM, Peningkatan Kompetensi SDM melalui magang dan pelatihan bagi petugas layanan rehabilitasi di Puskesmas dan RSUD, pelatihan bagi guru Bimbingan Konseling dalam skrining penyalaguna narkoba di lingkungan sekolah dan dukungan layanan rehabilitasi dalam Pemenuhan SNI pada RSUD Kuala Pembuang.