
kalteng.bnn.go.id – Melalui Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng Telah melaksanakan Koordinasi tentang Program Layanan Pascarehabilitasi BNNP Kalimantan Tengah kepada Bapak Roma selaku Kepala Seksi Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Dinas PERKIMTAN Kota Palangka Raya. Petugas Pascarehabilitasi BNNP Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa ada petugas lapangan dari Dinas PERKIMTAN Kota Palangka Raya yang telah menyelesaikan Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan di BNN Kota Palangka Raya dan dirujuk untuk mengikuti Program Layanan Pascarehabilitasi di BNNP Kalimantan Tengah. Selain itu petugas BNNP Kalimantan Tengah juga menjelaskan bahwa nantinya yg akan memantau dan mendampingi klien tersebut adalah Petugas Agen Pemulihan yang menjadi Mitra atau Perpanjangan tangan dari BNNP Kalimantan Tengah.