
Selasa, 11 Mei 2021, Koordinasi terkait kegiatan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) di Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya. Petugas SIL bertemu dengan Kepala Satuan Pol PP Kota Palangka Raya, Bapak Yohn B. G. Pangaribuan, AP. Petugas menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yaitu melakukan koordinasi untuk membuka akses serta membina hubungan terkait Pelaksanaan kegiatan skrining dan intervensi lapangan di wilayah lingkungan kerja Satpol PP Kota Palangka Raya. SIL dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengedukasi pecandu atau korban penyalahguna narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi. Melalui Bapak Kasat Pol PP Kota P. Raya, Petugas SIL menyampaikan bahwa BNN dan Satpol PP Kota P. Raya dapat bersinergi dalam hal rehabilitasi, yaitu melalui tangkapan/razia pihak Satpol PP Kota P. Raya terhadap anak2/masyarakat yang kedapatan mengkonsumsi narkoba/lem/zenith (kecuali tembakau dan alkohol) yang kemudian bisa di rujuk ke BNNP Kalteng untuk mendapatkan layanan rehabilitasi. Kasat Pol PP Kota P. Raya juga menjelaskan bahwa pihak Satpol PP Kota P. Raya pernah melakukan razia terhadap beberapa anak PUNK dan melakukan penyuluhan terkait narkoba di beberapa tempat, tetapi karna adanya pandemi Covid-19 ini, anggaran pun di pangkas, sehingga ada beberapa kegiatan yang ditiadakan. Tidak ada kendala dalam pelaksanaan Kegiatan ini dan pihak Satpol PP Kota P. Raya bersedia untuk melaksanakan sinergitas dalam layanan rehabilitasi.