
Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Tengah melakukan koordinasi dengan Jasa Pengiriman Barang di Wilayah Provinsi Kalteng tentang P4GN, Rabu (03/02/2021). Dalam kegiatan dimaksud dipaparkan oleh KBP. Dr. Agustiyanto,SH,M.Si selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng tentang P4GN antara lain Inpres 02 tahun 2020, Peta Kerawanan Narkoba di wilayah Kalteng, Modus Operandi jaringan/sindikat narkotika, dll. Kabid Pemberantasan mengajak seluruh jasa pengiriman barang di Wilayah Provinsi Kalteng untuk berperan aktif dalam kegiatan P4GN khususnya ikut mengawasi Peredaran Gelap Narkotika melalui Jasa Pengiriman Barang (ekspedisi).
Hal tersebut disambut baik oleh para jasa pengiriman barang yang siap ikut bekerja sama dgn memberikan informasi kpd penyidik bnnp bila ada pengiriman barang yg mencurigakan dan mengantisipasi peredaran gelap narkotika melalui jasa pengiriman barang.