
29 Desember 2021 | Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, SIK., SH., MH telah melaksanakan press release akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan publikasi kinerja yang telah dicapai oleh BNNP Kalimantan Tengah dan Jajaran selama tahun 2021 di dampingi oleh :
1. Kabid Pemberantasan, Dr. Agustiyanto, SH., M.Si
2. Kabag Umum, Bintari Rahayu, SP
3. Koordinator Bid. Rehabilitasi, Dorce Sanda, SKM., MPH
4. Koordinator Bid. P2M, Drs. M.Soeja’i
Adapun capaian kinerja BNNP Kalimantan Tengah dan jajaran adalah sebagai berikut :
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Salah satu bentuk strategi soft power approach, BNN Provinsi Kalimantan Tengah melakukan upaya pencegahan bersama dengan seluruh komponen masyarakat mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para orangtua. Beberapa program unggulan dari bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama tahun 2021, yaitu:
a. Program pemberdayaan alternatif di Kelurahan Kereng Bangkirai, BNN Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan pemangku kepentingan mengembangkan program kewirausahaan berupa pelatihan pembuatan kerajinan tangan dengan berbahan dasar tanaman purun (tanaman lokal yang tumbuh liar).
b. Workshop pembentukan penggiat P4GN dengan sasaran lingkungan masyarakat, pendidikan, swasta dan pemerintah.
c. Advokasi kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan sasaran pemerintah daerah, penegak hukum, institusi pendidikan, swasta dan masyarakat.
d. Pemberian Piagam penghargaan kepada Balai Karantina Pertanian Palangka Raya (Instansi Pemerintah), Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya (Lingkungan Pendidikan), PT. Mulia Sawit Agro Lestari (Lingkungan Swasta), dan GRANAT Palangka Raya (Lingkungan Masyarakat) atas partisipasinya dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah.
e. Melaksanakan Kegiatan Informasi dan Edukasi P4GN baik melalui tatap muka langsung seperti penyuluhan dan webinar yang berjumlah 19 (sembilan belas) kegiatan ataupun melalui berbagai media seperti media cetak (koran), radio, media online, branding pada sarana publik, pagelaran seni dan talkshow yang berjumlah 23 (dua puluh tiga) kegiatan.
f. Melaksanakan program prioritas nasional yakni Program Pelatihan Ketahanan Keluarga dan Program Pelatihan Softskill kepada siswa SMP atau SMA sederajat.
g. Desa Bersinar (bersih narkoba) bekerja sama dengan pemerintah setempat, masyarakat, dan swasta membentuk strategi dengan membuat regulasi, kegiatan P4GN, relawan anti narkoba, dan agen pemulihan.
h. Deklarasi 1.000 spanduk anti narkoba yang dipasang di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
i. Branding war on drugs pada 15 (lima belas) kapal wisata air hitam Kereng Bangkirai.
j. Pelayanan permintaan penyuluhan lebih mudah dengan hanya menggunakan scan barcode.
k. Pengukuhan Duta Anti Narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah dan di 7 (tujuh) kabupaten/kota yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
l. BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran telah melakukan tes urine sebanyak 1.304 orang dengan hasil 31 orang positif.
Bidang Rehabilitasi
Sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 250 orang telah mendapatkan layanan rehabilitasi. Rehabilitasi ini terdiri dari:
a. Rawat jalan oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran sebanyak 142 orang.
b. Rawat jalan oleh mitra BNN Provinsi Kalimantan Tengah (PKS LRIP/LRKM) sebanyak 43 orang.
c. Rawat inap sebanyak 22 orang.
d. Layanan Pascarehabilitasi/IBM (Intervensi Berbasis masyarakat) sebanyak 43 orang.
Bidang Kerjasama
BNN Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan beberapa kegiatan terkait kerjasama dalam upaya P4GN yaitu :
1. Audiensi dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, membahas rencana aksi pembentukan regulasi tentang P4GN dan percepatan penerbitan Perda P4GN tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNNP Kalimantan Tengah dengan Pemkab Kotawaringin Barat.
3. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNNP Kalimantan Tengah dengan Pemkab Barito Timur.
4. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNNP Kalimantan Tengah dan Pemkab Kotawaringin Timur.
5. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNNP Kalimantan Tengah dan Pemkab Katingan.
6. MoU dengan beberapa kampus / universitas.
Bidang Pemberantasan
Selama tahun 2021 upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pemutusan jaringan sindikat narkotika yang dilaksanakan oleh BNNP Kalteng adalah mengungkap 9 jaringan, 21 LKN / 39 berkas tindak pidana narkotika dengan 39 orang tersangka (antara lain 7 orang Napi) dan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3.855,59 gram Shabu, 1.020,6 gram Ganja dan 5,4 gram Tembakau Gorilla.