
Kamis, 8 Desember 2022 | Dalam rangka meningkatkan kerjasama pelaksanaan P4GN di wilayah Kota Palangka Raya, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, S.H., MAP yang didampingi oleh Kepala BNN Kota Palangka Raya, Koorbid Rehabilitasi BNNP Kalteng , Kasi. Intelijen dan Subkoordinator Pencegahan. Pada kesempatan ini Kepala BNNP Kalteng menyampaikan rencana aksi pasca penanganan kasus Kampung Puntun beberapa hari yang lalu. Konsep Kampung Puntun akan dijadikan sebagai lokasi Water Front City. Langkah awal semua kegiatan dikonsentrasikan dilokasi tersebut, jenis kegiatan produktif dan positif akan dilakukan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan OPD terkait serta melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut adalah salah satu cara memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba. Dengan adanya Water Front City diharapkan terbentuknya kemandirian seluruh elemen masyarakat dalam kewaspadaan memerangi narkotika demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba).