
Selasa, 16 Januari 2024 | Dalam rangka implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri nomor 12 tahun 2019, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, SH., SIK., M.Hum didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Dr. Agustiyanto, SH., M.Si melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara BNN Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta kolaborasi dalam upaya P4GN untuk mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba). Wakil Gubernur menyambut baik kunjungan tersebut dan akan memberikan perhatian khusus terhadap upaya P4GN serta mendukung secara penuh program yang akan dilaksanakan oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah.