Skip to main content
Berita Kegiatan

Kepala BNN Kalteng Melaksanakan Koordinasi Implementasi Inpres 2/2020 RAN P4GN dengan Pemkab Kapuas Prov. Kalteng

Dibaca: 9 Oleh 01 Sep 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Kepala BNN Kalteng Melaksanakan Koordinasi Implementasi Inpres 2/2020 RAN P4GN dengan Pemkab Kapuas Prov. Kalteng
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalteng.bnn.go.id – Kepala BNN Provinsi Kalteng Melaksanakan Koordinasi Implementasi Inpres 2/2020 RAN P4GN dengan Pemkab Kapuas Prov. Kalteng pada hari Selasa, 1 September 2020.  Kepala BNN Provinsi Kalteng Drs. Edi Swasono, MM menyebutkan, Kabupaten Kapuas menempati urutan ke empat tingkat peredaran narkoba cukup tinggi setelah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.

“Sekilas informasi bahwa di Kabupaten Kapuas sendiri, masyarakat yang tersandung narkoba ada 2.495 orang. Angka ini sudah cukup besar, dan ini dari hasil penelitian kita pada tahun 2019,” kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Edi Swasono, MM usai melaksanakan kunjungan kerja di Kuala Kapuas, Selasa.

Salah satu strategi kedepan pihaknya adalah berusaha melakukan pembinaan rehabilitas bagi penyalahguna Narkoba di daerah setempat. Menurutnya, penyalahguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan, bukan dipidanakan.

“Sehingga, langkah kita apabila ada masyarakat atau keluarga yang dengan suka rela melaporkan tentang penyalahgunaan narkoba pada dirinya atau keluarganya, akan kami rawat dan kami jamin tidak akan dipidanakan, kemudian akan kita back up kerahasiaan identitasnya,” katanya.

Melalui strategi ini diharapkan permintaan narkoba semakin berkurang karena banyak yang sembuh, sehingga akan mengurangi suplai para bandar-bandar narkoba tersebut.

Adi mengatakan, kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas dalam rangka sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi Nasional P4GN atau Program Pencegahan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kapuas. BNNP Kalimantan Tengah bersinergi dengan Pemkab Kapuas untuk program peningkatan pelayanan rehabilitas bagi penyalahguna narkoba di daerah setempat.

Dikatakannya, ada tiga aksi yang harus dilakukan semua kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah dengan membuat Satgas Anti Narkoba di setiap instansi masing-masing.

“Melakukan kegiatan preventif berupa tes urine yang dilaksanakan di setiap semester setahun dua kali, melakukan secara konferhensif kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara online ke BNN yang akan diteruskan kepada Sekretaris Presiden RI tentang rencana aksi semua P4GN,” terangnya.

Khusus di Kabupaten Kapuas pihaknya sangat mengapresiasi terhadap layanan rehabilitasi volunteer atau relawan yang dinilai sudah sangat luar biasa, yang dilakukan oleh pihak RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas

Sementara itu kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Harian BNK Kabupaten Kapuas yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ilham Anwar dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas.

Ketum BNK Kabupaten Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, sangat menyambut baik dan menyampaikan selamat datang kepada Kepala BNNP Kalteng berserta jajaran di Kabupaten Kapuas.

“Kami menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Edi Swasono, MM dan jajaran yang juga banyak menginformasikan kepada kita untuk peningkatan kinerja di bidang pencegahan narkoba,” ucap Nafiah Ibnor.

Kabupaten Kapuas sendiri, kata Nafiah, pihaknya telah melaksanakan tes urine di beberapa titik untuk mendeteksi secara dini dan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah setempat.

“Kami juga telah melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat bersamaan juga koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh adat yang ada,” katanya.

Kirim Tanggapan