
kalteng.bnn.go.id – Melalui Bidang P2M BNNP Kalteng melaksanakan Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Dinas Perindustrian dan Perdaganagn Prov. Kalteng (2/11/2020). Kegiatan ini di Pimpin oleh Wahyudi, SKM (Kasi Cegah) serta 2 orang staff dari kegiatan ini didapatkan hasil sebagai berikut :
1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Kalteng belum melaksanakan pembentukan satgas di Instansinya.
2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Kalteng juga telah melakukan Sosialisasi bahaya narkoba melalui media Poster/Stiker.
3. Untuk Surat Edaran terkait Inpres No. 2 tahun 2020, kedepan akan segera di tindaklanjuti.
4. Dinas PerIndustrian dan Perdagangan Prov. kalteng juga akan menugaskan 1 orang, tuk menjadi petugas yang melaporkan kegiatan di aplikasi pelaporan inpres no 2 tahun 2020.