
Jumat, 19 Agustus 2022 | Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si di dampingi oleh Kabid Pemberantasan, Koor Bidang P2M, Koor Bidang Rehabilitasi beserta staf melaksanakan rapat pembentukan satgas interdiksi pemberantasan Narkotika di Kab. Kotawaringin Barat (Kobar).
Kegiatan dibuka oleh Sekda Kobar Suyanto, SH. MH, dalam sambutannya beliau menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya rapat pembentukan satgas interdiksi pemberantasan Narkotika di Kab. Kobar, selanjutnya sambutan Kepala BNNP Kalteng sekaligus paparan pengantar diskusi tentang Jalur Peredaran Gelap Narkoba Jaringan Internasional Di Wilayah Kalimantan Tengah. Hasil diskusi dari rapat ini diantaranya seluruh peserta yang hadir menyepakati pembentukan satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika di Kobar, ketua sementara satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika di Kobar adalah Ka BNNK Kobar AKBP Miga Nugroho, Satgas Interdiksi nantinya akan dituangkan dalam SK Bupati Kobar, perlu diadakannya pelatihan bagi anggota satgas terkait modus operandi peredaran gelap Narkotika, pengajuan proposal untuk anggaran operasional satgas interdiksi, agar mempermudah koordinasi akan dibuat grup WA satgas Interdiksi Kab. Kobar.