
Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2020
A. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/ tanggal : Selasa, 04 Februari 2020
B. TEMPAT
Aula Hotel Swissbell
C.NARASUMBER
1. Drs. M. Soeja’i (Plt. Kabid P2M)
2. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil (Rektor IAHN TP)
3. I Hamka, S.Pd., M.Pd (Asisten I)
D. MODERATOR
1. Abd. Kadir, SKM (Kasi Dayamas)
E. JENIS KEGIATAN
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat
F. LAPORAN SINGKAT
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars BNN. Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BNNP Kalteng yang diwakili oleh Kabid P2M, Bpk. Drs. M. Soedja’i. Lalu Sambutan dari Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Asisten I Bpk. I Hamka, S.Pd., M.Pd. sekaligus membuka acara rapat ini. Setelah itu, Paparan disampaikan oleh Asisten I terkait Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Kemudian, dilanjutkan dengan coffe break. Masuk ke sesi berikutnya, Paparan oleh Rektor IAHN TP, Bpk.
Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si.,D.Phil membahas tentang bagaimana P4GN dijalankan di lingkungan kampusnya termasuk adanya UKM Anti Narkoba. Dilanjutkan dengan diskusi.
Setelah itu, dilanjutkan pemaparan oleh Kabid P2M, Bpk Drs. M. Soedja’i membahas tentang Inpres No. 6 Tahun 2018 serta Permendagri No. 12 Tahun 2019. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kemudian, sebelum acara ditutup Kasi Dayamas Bpk. Abd. Kadir, SKM menjelaskan tentang formulir yang harus diisi terkait Rencana Aksi apa yang akan dilakukan oleh peserta dan Menunjuk 2 orang untuk dijadikan Penggiat Anti Narkoba di kegiatan BNNP Kalteng Selanjutnya.